Biaya Pendidikan
Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi) adalah biaya pendidikan bagi mahasiswa
berprestasi yang memiliki tingkatan keluarga yang kurang mampu. Tahun ini
beasiswa Bidikmisi akan dibuka pendaftran secara online, seperti yang dilansir
dari laman resmi Bidikmisi 2016, bidikmisi.dikti.go.id.
Ini Jadwal Pendaftaran
Bidikmisi 2016.
- Pendaftaran Sekolah dilaksanakan
pada 15 Januari -1September.
- Pendaftaran Siswa dilaksanakan
pada 15 Januari – 1 September
- Pendaftaran Bidikmisi PMDK-PN
dilaksanakan pada 9 Februari – 8 Mei.
- Pendaftaran Bidikmisi SNMPTN
dilaksanakan pada 10 Februari – 12 Maret.
- Pendaftaran Bidikmisi SBMPTN
dilaksanakan pada 16 Maret – 3 Juni.
- Pendaftaran Bidikmisi Jalur
Mandiri PTN dilaksanakan pada 10 Februari – 1 September.
- Pendaftaran Bidikmisi Jalur
Mandiri PTS dilaksanakan pada 10 Februari – 1 September.
Bidikmisi terdiri dari
beberapa jalur, diantaranya jalur SNMPTN, SBMPTN, PMDK-PN, Bidikmisi jalur
mandiri Pergurun Tinggi Negeri dan Swasta. Berikut ini cara pendaftarannya:
1. Pendaftaran melalui SNMPTN
2016
-Sekolah melakukan pendaftaran
Bidikmisi sebagai pemberi rekomendasi kepada siswa calon peserta Bidikmisi.
Sekolah mendaftarkan diri sebagai instansi pemberi rekomendasi kepada pendaftar
bidikmisi melalui laman bidikmisi.dikti.go.id dengan
melampirkan hasil scan untuk mendapatkan nomor Kode Akses Sekolah.
- Dirjen dikti akan memverifikasi
pendaftaran dalam kurun waktu 1 x 24 jam.
- Sekolah login ke
bidikmisi.dikti.go.id menggunakan NPSN dan Kode Akses Sekolah untuk
merekomendasikan masing-masing peserta Bidikmisi.
- Sekolah memberikan nomor
pendaftaran dan kode akses kepada masing masing siswa yang sudah
direkomendasikan.
- Siswa melakukan pendaftaran online
Bidikmisi. Pendaftaran melalui situs resmi pendaftaran Bidikmisi
siswa, yaitu http://bidikmisi.dikti.go.id.
Siswa bisa login menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses siswa.
2. Pendaftaran melalui SBMPTN
2016
- Calon peserta penerima beasiswa
Bidikmisi terlebih dahulu mempelajari prosedur pendaftaran melalui http://bidikmisi.dikti.go.id.
- Selanjutnya, mendaftar melalui
laman http://bidikmisi.dikti.go.id Kemudian
cetak kartu tanda peserta Bidikmisi.
- Calon peserta penerima beasiswa
Bidikmisi yang dinyatakan memenuhi persyaratan oleh Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi Kementerian Ristek (Menristek) dan Pendidikan Tinggi
akan memperoleh Kode Akses Pendaftaran (KAP) dan Personal Indentification
Number (PIN)
untuk mendaftar SBMPTN 2016 melalui laman http://pendaftaran.sbmptn.or.id , tanpa
harus membayar biaya seleksi.
- Calon peserta penerima beasiswa
Bidikmisi yang telah dinyatakan lulus melalui SNMPTN dan berkeinginan
untuk mendaftar SBMPTN, maka PIN yang telah diperoleh dinyatakan tidak
berlaku dan yang bersangkutan harus membayar biaya seleksi dengan
menggunakan KAP yang telah diperoleh sebelumnya.
3. Pendaftaran melalui PMDK-PN
2016
- SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun
swasta, termasuk sekolah RI yang ada di luar negeri.
- Sekolah terdaftar sebagai peserta
Ujian Nasional (UN) 2016
- Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas
terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2016.
- Memiliki Nomor Induk Siswa
Nasional (NISN).
- Memperoleh rekomendasi dari Kepala
Sekolah.
- Memiliki prestasi akademik di
sekolah setiap semester.
4. Pendaftaran melalui seleksi
mandiri PTN dan PTS
Persyaratan pendaftaran
sesuai dengan aturan PTN atau PTS masing-masing dengan cara mengunjungi situs
web universitas tersebut.
Setelah menyelesaikan
tahap pendaftaran online, kemudian mendaftar dan mengikuti seleksi Bidikmisi
SNMPTN, Bidikmisi SBMPTN, Bidikmisi PMDK Politeknik, Bidikmisi jalur Mandiri
PTN, atau Bidikmisi jalur Mandiri PTS. Selanjutnya melengkapi berkas yang akan
dibawa pada saat melakukan pendaftaran ulang seleksi masuk. Berkas-berkas
tersebut berupa :
- Kartu peserta dan formulir
pendaftaran program Bidikmisi yang dicetak dari sistem Bidikmisi
- Surat keterangan lulus dari Kepala
Sekolah.
- Fotokopi rapor semester 1 (satu)
s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
- Fotokopi ijazah yang dilegalisir
oleh Kepala Sekolah.
- Fotokopi nilai ujian akhir
nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
- Surat keterangan tentang
prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di
bidang ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh
Kepala Sekolah.
Kartu Pengaman Sosial (KPS/BSM). (jika merupakan penerima BSM). - Surat Keterangan Penghasilan Orang
tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan
kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala desa/Kepala dusun/Instansi
tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat.
- Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat
Keterangan tentang susunan keluarga.
SUMBER:
http://www.uhotimes.tk/2015/12/panduan-pendaftaran-beasiswa-bidikmisi.html
0 komentar:
Posting Komentar