Kamis, 11 Februari 2016

REORIENTASI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DALAM PERSPEKTIF PEMBELAJARAN BERBASIS PROBLEM BASED LEARNING




La Ode Muh. Yamin [1]


A.    Pendahuluan
Korupsi merupakan masalah paling krusial yang dihadapi oleh negara dan bangsa indonesia. Menyikapi masalah tersebut diperlukan suatu upaya yang holistik dalam pemberantasan korupsi baik dari segi aparat penegak hukum, kebijakan pengelolaan negara sampai pada pendidikan formal disekolah. Aditjondro (2002: 6) beberapa negara telah melaksanakan pendidikan antikorupsi disekolah dan telah menunjukkan hasil yang signifikan. Hongkong yang melaksanakan semenjak tahunn 1974 dan menunjukan hasil yang luar biasa.
Salah satu atribusi mendasar yang dapat menjelaskan tentang meluasnya perilaku dan sikap korupsi dalam realitas hidup masyarakat sehari-hari adalah kontribusi pendidikan nilai, moral, dan keagamaan yang minim terhadap pembentukan watak kemanusiaan peserta didik. Investasi kesadaran baru melalui pembentukan karakter (character building) atau melalui pendidikan afektif selain meniscayakan pembentukan kapasitas moral secara teoritik, tetapi juga harus dapat diinternalisasi menjadi sikap individual yang berbasis pada apek moral. Pada dasarnya, rendahnya moralitas dan mentalitas yang barakhir pada maraknya praktik korupsi di Indonesia disebabkan oleh kultur pendidikan yang masih menghasilkan pola dan mentalitas jalan pintas. Pendidikan tidak ditekankan pada pencapaian nilai dengan kerja keras, namun lebih sering ditentukan oleh hasil semata-mata.
Kritik-kritik utama yang tertuju pada dunia pendidikan selalu berkisar pada persoalan inovasi proses pembelajaran kelas yang terbatas pada model-model konvensional, yakni ceramah dan pemusatan materi pada level pengetahuan kognitif semata-mata. Tulisan ini akan memaparkan secara ringkas salah satu model pembelajaran yang berbeda dari model-model konvensional sebelumnya, yakni metode pembelajaran yang berbasis masalah (problem based learning) kaitannya dengan pendidikan antikorupsi
B.     Revitalisasi Model Pembelajaran Konvensional ke Model Pembelajaran Berbasis Masalah
Model-model pembelajaran yang diterapkan oleh guru masih belum memberikan hasil yang maksimal/diharapkan bagi kompetensi siswa. Guru dituntut untuk selalu melakukan pembaharuan terhadap model-model pembelajaran yang lebih inovatif. Sebab itu, inovasi untuk mengembangkan model-model pembelajaran merupakan hal yang sangat penting bagi guru. Hal ini didasari oleh ditemukannya berbagai kasus bahwa motivasi dan minat siswa untuk mengikuti pelajaran masih sangat rendah sehingga penguasaan materipun juga sangat lambat. Anehnya Juga ditemukannya kasus siswa sering melakukan aktivitas mencuri baik didalam sekolah maupun diluar sekolah. Sehingga kita bisa menggeneralisasi bahwa model pembelajaran yang selama ini diterapkan oleh guru belum menghasilkan kebaikan pada karakter/akhlak siswa. Hal ini ketika dipertahankan maka akan memberikan dampak yang buruk bagi masa depan siswa, bisa jadi siswa tersebut ketika dewasa akan melakukan korupsi.
            Model pembelajaran konvensional yang diterapkan oleh guru belum bisa menghasilkan akhlak siswa yang baik, walaupun model pembelajaran konvensioal memiliki kelebihan. Menurut Rusyan (2011: 16) bahwa model pembelajaran konvensional memiliki kelebihan diantaranya: 1) berbagai informasi yang tidak mudah ditemukan ditempat lain; 2) menyampaikan informasi dengan cepat; 3) membangkitkan minat akan informasi; 4) mengejari siswa yang belajar terbaiknya dengan mendengarkan; 5) mudah digunakan dalam proses belajar mengajar.
Untuk menghasilkan siswa yang berakhlak yang baik diperlukan model pembelajaran yang mengarah pada hal tersebut, yaitu model pembelajaran berbasis masalah. Menurut Trianto (2007: 72) kelebihan model pembelajaran berbasis masalah adalah: 1) siswa dapat berpartisipasi aktif selama proses pembelajaran; 2) dapat menanamkan sikap rasa ingin tahu siswa; 3) melatih kemampuan berfikir siswa dalam memecahkan masalah; 4) menumbuhkan kerja sama dan interaksi antar siswa.
Dengan melihat kelebihan kedua model pembelajaran diatas, maka jelas model pembelajaran konvensional memilki banyak kelemahan. Dalam model pembelajaran ini siswa mejadi pasif dan hanya menerima apa yang disampaikan oleh guru dan siswa tidak dapat memecahkan masalah kehidupannya sendiri-sendiri. Sebaliknya, model pembelajaran berbasis masalah memiliki banyak kelebihan anatara lain siswa dapat menerapkan pengetahuannya kedalam kehidupannya sehari-hari seperti siswa dapat menyelesaikan masalahnya sendiri. Sehingga dengan adanya model pembelajaran berbasis masalah, pengetahuan tentang pendidikan antikorupsi (akhlak,karakter) dapat diterapkan kedalam kehidupan siswa.


C.    Integrasi Pendidikan Antikorupsi dalam Model Pembelajaran Berbasis Masalah
Pendidikan antikorupsi adalah program pendidikan tentang korupsi yang bertujuan untuk membangun dan meningkatkan kepedulian warga negara terhadap bahaya dan akibat tindakan korupsi. Hal ini dinyatakan oleh Dharma (2003: 16) secara umum tujuan pendidikan antikorupsi adalah: 1) pembentukan pengetahuan dan pemahaman mengenai bentuk korupsi dan aspek-aspeknya; 2) pengubahan persepsi dan sikap tehadap korupsi; 3) pembentukan keterampilan dan kecakapan baru yang ditujukan untuk melawan korupsi. Dari ketiga tujuan itu dapat dilihat bahwa pendidikan antikorupsi meskipun mempunyai sasaran utama sebagai pendidikan nilai akan tetapi tetap meliputi ketiga ranah pendidikan sebagaimana dikemukakkan oleh Bloom yaitu pengembangan ranah kognitif, afektif dan psikomotor siswa.
Sedangkan, model pembalajaran berbasis masalah adalah model pembelajaran pada siswa yang dimana masalah menjadi topik utama yang harus dipecahkan oleh siswa. Menurut Yeung (Ismail, 200: 9) pembelajaran berbasis masalah adalah merupakan salah satu cara pembelajaran yang tidak hanya mendorong siswa untuk memahami lebih mendalam suatu materi tapi juga memberikan pengalaman pada siswa bagaimana menggunakan pengetahuan mereka untuk menyelesaikan permasalahan nyata.
Sehingga dengan mengetahui model pembelajaran berbasis masalah sebagai model pembelajaran yang menjadikan masalah sebagi topik yang harus dipecahakan maka perlu adanya integrasi pendidikan antikoupsi kedalam model pembelajara, mengingat pendidikan antikorupsi merupakan pendidikan yang menjadikan korupsi sebagai masalah yang harus dipecahkan dalam kehhidupan nyata. Dengan membuat contoh-contoh yang kreatif mengenai pendidikan antikorupsi pada model pembelajaran berbasis masalah maka memudahkan siswa untuk menerapkan contoh-contoh pendidikan antikorupsi seperti jujur, berbuat baik tehadap sesama teman dan lain sebagainya.

D.    Model Pembelajaran Berbasis Masalah sebagai Alternatif Model Pembelajaran Inovatif pada Pendidikan Antikorupsi
Model pembelajaran berbasis masalah merupakan pembelajaran yang menghadapkan siswa pada masalah dunia nyata (real world) untuk memahami konsep bukan sekedar menghapal konsep. Pembelajaran berbasis masalah tidak dirancang untuk membantu guru memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada siswa. Dalam pembelajaran berbasis masalah, guru hanya berperan sebagai penyaji masalah, penanya, mengadakan dialog, pemberi fasilitas penelitian, menyiapkan dukungan dan dorongan yang dapat meningkatkan pertumbuhan inkuiri dan intelektual pada peserta didik. Pembelajaran berbasis masalah dikembangkan untuk membantu siswa mengembangkan kemampuan berpikir, pemecahan masalah, dan keterampilan intelektual, belajar berbagai peran orang dewasa melalui pelibatan mereka dalam pengalaman nyata atau simulasi, dan menjadi pembelajar yang mandiri.
Model pembelajaran berbasis masalah menjadikan siswa memiliki kemampuan yang kreatif dan inovatif. Sejalan dengan pendapat Mutakin (2004: 45) bahwa kerja sama yang ada pada pembelajaran berbasis masalah akan memberikan siswa saling memotivasi untuk melakukan tugas gabungan dan memperbesar kesempatan untuk berbagi, keterangan, pengembangan berfikir, keahlian sosial dan dapat menumbuhkan kreatif dan inovasi siswa untuk memecahkan masalah yang dihadapi kelompoknya.
Penjelasan diatas memberikan pengetahuan bahwa model pembelajaran berbasis masalah dapat menumbuhkan inovasi dan kreatif siswa dalam menyelesaikan masalah yang dihadapinya dalam kehidupan nyata. Sehingga masalah karakter/akhlak dalam hal ini pendidikan antikorupsi, siswa kemudian mampu untuk berinovasi dan berkreatif dalam menyelesaikan masalah tentang korupsi.

E.     Penutup
Pendidikan antikorupsi merupakan kebijakan pendidikan yang tidak bisa lagi ditunda pelaksanaanya di sekolah secara formal. Jika dilaksanakan sebagaimana mestinya maka dalam jangka panjang pendidikan antikorupsi akan mampu berkontribusi terhadap upaya pencegahan terjadinya tindakan korupsi, sebagaimana pengalaman negara lain. Melalui pendidikan antikorupsi diharapkan generasi masa depan memiliki karakter antikorupsi sekaligus membebaskan negara Indonesia sebagai negara dengan angka korupsi yang tinggi.
Karakteristik dari pendidikan antikorupsi adalah perlunya sinergi yang tepat antara pemanfaatan informasi dan pengetahuan yang dimiliki dengan kemampuan untuk membuat pertimbangan pertimbangan moral. Oleh karena itu pembelajaran antikorupsi tidak dapat dilaksanakan secara konvensional, melainkan harus didisain sedemikian rupa sehingga aspek kognisi, afeksi dan konasi siswa mampu dikembangkan secara maksimal dan berkelanjutan.
Model pembelajaran berbasis masalah dapat membantu dalam meningkatkan kesadaran kolektif tentang dampak-dampak yang diakibatkan oleh tindakan korupsi dan membantu mereka untuk mendesain ulang cara belajar yang lebih berorientasi pada apa yang akan dipelajari oleh mereka sendiri secara mandiri. Kreatif , inovatif dan berkelompok.

  
DAFTAR PUSTAKA
Aditjondro, George Junus (2002) Bukan Persoalan Telur dan Ayam. Membangun suatu kerangka Analisis yang lebih Holistik bagi gerakan Anti Korupsi di Indonesia. Jurnal Wacana Edisi 14 Tahun 200.
Dharma, Budi. (2004). Korupsi dan Budaya. dalam Kompas, 25/10/2003.
Ismail. 2004. Model-Model Pembelaiaran. Jakarta: Direktorat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama. Jakarta Dirjen Dikdasmen Depdiknas.
Mutakin, Awan. 1998. Pengantar Ilmu Sosial. Jakarta: Depdikbud. Ditjen. Dikdasmen, Direktorat Pendidikan Guru dan Tenaga Teknis.
Rusyan . 2011. Pendekntan Dalam proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Roskadarya.
Trianto. 2007. Mendesain Model Pembelajaran Inovatif-Progresif. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.





[1]   Mahasiswa Pasca Sarjana Program Studi Pendidikan IPS UHO.